<p><img height="100px" src="https://desamengwitani.badungkab.go.id/storage/desamengwitani/image/WhatsApp Image 2025-02-14 at 10.08.03.jpeg" weigth="100px" /><img height="100px" src="https://desamengwitani.badungkab.go.id/storage/desamengwitani/image/1.png" weigth="100px" /><img height="100px" src="https://desamengwitani.badungkab.go.id/storage/desamengwitani/image/2.png" weigth="100px" /><img height="100px" src="https://desamengwitani.badungkab.go.id/storage/desamengwitani/image/3.png" weigth="100px" /><img height="100px" src="https://desamengwitani.badungkab.go.id/storage/desamengwitani/image/4.png" weigth="100px" /><img height="100px" src="https://desamengwitani.badungkab.go.id/storage/desamengwitani/image/5.png" weigth="100px" /><img height="100px" src="https://desamengwitani.badungkab.go.id/storage/desamengwitani/image/6.png" weigth="100px" /><img height="100px" src="https://desamengwitani.badungkab.go.id/storage/desamengwitani/image/7.png" weigth="100px" /><img height="100px" src="https://desamengwitani.badungkab.go.id/storage/desamengwitani/image/8.png" weigth="100px" /><img height="100px" src="https://desamengwitani.badungkab.go.id/storage/desamengwitani/image/9.png" weigth="100px" /><img height="100px" src="https://desamengwitani.badungkab.go.id/storage/desamengwitani/image/10.png" weigth="100px" /></p> <p>Pemerintah Desa Mengwitani bersama Badan Permusyarawaratan Desa menetapkan anggaran dan belanja desa untuk tahun anggaran 2024. Perbekel Desa Mengwitani berharap apa yang menjadi program ditahun 2025 bisa bersama sama diawasi, dilaksanakan, dan saling melibatkan antara satu dengan yang lain agar apapun yang menjadi program desa nantinya bisa berjalan sesuai harapan.<br /> Pada acara Penetapan APBDes tahun anggaran 2025 dirangkai dengan penandatangan oleh Pemerintah Desa dan juga Badan Permusyaratan Desa, serta penjabaran dari APBDes tahun anggaran 2024. Penjabaran pokok anggaran sebagai berikut:<br /> Desa Mengwitani memiliki pendapatan sebesar Rp. 38.193.413.361,00 dan penerimaan pembiayaan tahun 2024 sebesar Rp. 4.803.999.378,96 dan dibagi menjadi 5 Bidang, yaitu :<br /> 1.    Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dengan anggaran <br /> Rp. 6,523,587,758.56<br /> 2.    Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa dengan anggaran<br /> Rp. 8,531,917,895.67<br /> 3.    Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa dengan anggaran<br /> Rp. 26,082,774,401.67<br /> 4.    Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dengan anggaran<br /> Rp. 1.619.331.031,49<br /> 5.    Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa dengan anggaran<br /> Rp. 239,801,652.57<br /> APBDes Desa Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 ini disusun berdasarkan Peraturan Desa Mengwitani Nomor 20 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025, sekaligus sebagai bentuk transparansi publik serta pemenuhan akuntabilitas sebagaimana ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.</p>
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA MENGWITANI TAHUN ANGGARAN 2025
14 Feb 2025