<p>Penyuluhan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Mengwitani bertempat di Br. Gunung Sari, Mengwitani. Kegiatan sosialisasi dan edukasi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat desa tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan memperkuat upaya pencegahan di tingkat lokal untuk mewujudkan "Desa Bersinar" (Bersih Narkoba).</p>
PENYULUHAN NARKOBA OLEH BNN BADUNG BERSAMA LPM DESA MENGWITANI
10 Jan 2026