<p>Bapak Perbekel Mengwitani dan Kelian Banjar Dinas melaksanakan koordinasi pemberitahuan identifikasi data lapangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Badung. Tujuan identifikasi data lapangan ini untuk memastikan kepastian hukum, inventarisasi bidang tanah dan validasi data di wilayah Desa Mengwitani</p>
PEMBERITAHUAN IDENTIFIKASI DATA LAPANGAN DARI BADAN PERTAHANAN NASIONAL KABUPATEN BADUNG
05 Feb 2026