<p>Pemerintah Desa Mengwitani menerima Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali yang melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Apresiasi Desa Tahun 2026 di Desa Mengwitani. Bimtek digelar untuk menjamin pemenuhan hak masyarakat desa dalam memperoleh akses informasi publik yang partisipatif dan akuntabilitas serta dalam rangka mengukur implementasi/pelaksanaan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa. Pada kesempatan tersebut perwakilan KI Provinsi Bali, yakni Wakil Ketua Putu Arnata bersama Komisioner Dharmayanti Laksmi hadir dalam kegiatan bimtek yang diterima Kasi Pemerintahan Desa Mengwitani, Ni Nyoman Tresnawati di Ruang Rapat Sahitya Hita Gosana Kantor Perbekel Mengwitani. Turut mendampingi perwakilan dari Diskominfo Kabupaten Badung Fuji Rahmawati, S.Kom., M.A.P, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).</p>
BIMTEK APRESIASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DESA TAHUN 2026 DI DESA MENGWITANI
06 Mar 2026