<p>Setia pada Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera), Pancasila, UUD 1945, menjunjung tinggi hukum demi menjamin hak-hak rakyat, serta menjalankan tata pemerintahan daerah yang bersih bebas dari korupsi dan berkeadaban.</p> <p>Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Linmas Desa Mengwitani bersama Babinsa, Babinkamtibmas, Perangkat Desa, Satpol PP Kecamatan Mengwitani dan BNN Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) penduduk pendatang (duktang) non permanen di wilayah Desa Mengwitani. Acara ini diawali dari pengarahan Sekdes Mengwitani agar pelaksanaan kegiatan ini berjalan aman dan kondusif. Adapun sasaran kegiatan meliputi rumah kos, kontrakan, serta tempat tinggal penduduk pendatang yang berada di wilayah Desa Mengwitani. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendataan identitas penduduk pendatang serta memberikan imbauan agar selalu membawa dan melengkapi identitas diri sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan melakukan tes urine guna mendeteksi keberadaan zat narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang lainnya dalam tubuh. Selain itu, sidak ini juga bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta menekan angka kriminalitas di wilayah Desa Mengwitani.</p>
LINMMAS DESA, SATPOL PP KECAMATAN DAN BNN BADUNG LAKSANAKAN SIDAK PENDUDUK PENDATANG NON PERMANEN DI WILAYAH DESA MENGWITANI
29 Apr 2026